-
Polkum | 1 tahun laluKPU Soroti Pengajuan JR ICW Soal Caleg Eks Koruptor Dikabulkan MA
DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyoroti waktu pengajuan judicial review atau uji materi tentang pencalonan anggota legislatif mantan terpidana, termasuk bekas koruptor.
-
Nasional | 1 tahun laluEks Koruptor Nyaleg, PAN: Jadilah Pemilih Cerdas, Bukan Karena Isi Tas
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 15 nama bacaleg mantan narapidana korupsi yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Merespons hal itu, PAN mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga awalnya menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Pemilu tidak ada larangan bagi mantan narapidana korupsi mencalonkan diri untuk ikut pemilihan umum.
-
Polkum | 1 tahun laluSAKA Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Berstatus Mantan Koruptor
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik tengah membicarakan sejumlah nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
Di Aceh, nama Abdullah Puteh disebut sebagai caleg mantan terpidana kasus korupsi dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II.
-
Nasional | 4 tahun laluTak Ada Lagi Efek Jera Jika Koruptor Bisa Ikut Pilkada
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait terpidana koruptor boleh ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) menuai kritik dari pengamat politik.