DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi II menyebut bakal ada beberapa calon anggota legislatig (caleg) di Pemilu 2024 yang bakal dicoret. Hal itu dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terkait syarat caleg berstatus eks narapidana koruptor dalam dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyoroti waktu pengajuan judicial review atau uji materi tentang pencalonan anggota legislatif mantan terpidana, termasuk bekas koruptor.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 15 nama bacaleg mantan narapidana korupsi yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Merespons hal itu, PAN mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga awalnya menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Pemilu tidak ada larangan bagi mantan narapidana korupsi mencalonkan diri untuk ikut pemilihan umum.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik tengah membicarakan sejumlah nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
Di Aceh, nama Abdullah Puteh disebut sebagai caleg mantan terpidana kasus korupsi dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Temuan banyaknya narapidana koruptor yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024 membuat prihatin. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih berpihak kepada koruptor.